Pusat Penjaminan Mutu Politeknik Pariwisata NHI Bandung
Standar Pembiayaan Pembelajaran

"Menjadi Institusi pendidikan tinggi kepariwisataan berdaya saing global yang mengedepankan personalitas dan keterampilan dalam mewujudkan SDM maju"

01

Menyelenggarakan proses perkuliahan yang berkualitas dan suasana akademik yang nyaman.

02

Menyelenggarakan penelitian yang bereputasi internasional dan hasilnya dimanfaatkan oleh masyarakat.

03

Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat yang dibutuhkan oleh masyarakat.

04

Menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai etika moral akademik dan hospitaliti.

05

Membangun jejaring kerjasama dan kemitraan dengan berbagai stakeholder di bidang kepariwisataan baik di tingkat nasional maupun internasional sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pendidikan, layanan, serta lulusan.

Tujuan

a. Menyiapkan lulusan yang memiliki pengetahuan, kompetensi dan cara berpikir yang luas di bidang pariwisata serta karakter yang memuliakan Tuhan.

b. Menjadikan Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan pariwisata yang berperan dalam pengembangan sumber daya manusia pariwisata Indonesia.

c. Melakukan pembinaan kehidupan akademik dan peningkatan jejaring kerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan maupun industri pariwisata di tingkat nasional maupun internasional. 

Sasaran

a. Penyiapan pengetahuan, kompetensi dan cara berfikir lulusan serta civitas akademika di Politeknik Pariwisata NHI Bandung dengan kepribadian Indonesia.

b. Peningkatan peran Politeknik Pariwisata NHI Bandung dalam pengembangan SDM pariwisata di Indonesia.

c. Peningkatan kredibilitas Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai lembaga pendidikan terkemuka pada tingkat nasional dan global 

Nilai

a. Amanah, merupakan sebuah karakter yang harus dimiliki oleh seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung yang dilandasi oleh kejujuran dan bertanggung jawab dalam rangka menjunjung mutu kualitas guna pencapaian visi dan implementasi misi.
b. Hospitaliti, merupakan sebuah keyakinan dalam yang harus dimiliki oleh setiap civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung sebagai sebuah budaya melayani kepada setiap stakeholders kepariwisataan pada tingkat nasional maupun internasional.
c. Loyal, merupakan suatu prinsip yang melekat kepada seluruh civitas akademika Politeknik Pariwisata NHI Bandung guna berkarya sesuai fungsi dan peran bagi kepentingan nasional dan Politeknik Pariwisata NHI Bandung
d. Adaptif, merupakan suatu sikap dalam menerima perubahan lingkungan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna diterapkan dalam pengembangan SDM kepariwisataan.
e. Kolaboratif, Merupakan suatu sikap dalam mengembangkan kerjasama yang saling memberikan manfaat dari seluruh stakeholders kerpariwisataan nasional maupun internasional. 

PPEPP

Rasionale Standar Pembiayaan Pembelajaran

Menjamin tercapainya tujuan Pendidikan tinggi yang berperan strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan merapkan nilai humaniora serta pembudayaan dan permberdayaan bangsa Indonesia yang berkelanjutan;

Menjamin agar pembelajaran pada program studi, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan Tinggi; dan

Mendorong agar perguruan tinggi di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia mencapai mutu pembelajaran, penelitian, dan pengabdian

Pihak yang Bertanggung-jawab untuk Mencapai Standar Pembiayaan Pembelajaran

1. Perumusan

Tim Perumus, Pusat Penjaminan Mutu, Administrasi Akademik, Administrasi Umum, Pusat Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

2. Penetapan  

Senat Politeknik Pariwisata NHI Bandung dan Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

3. Pelaksanaan

Dosen, Tenaga Kependidikan, Mahasiswa.

4. Evaluasi 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

5. Pengendalian 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

6. Peningkatan 

Pusat Pejaminan Mutu, Administrasi Akademik Jurusan, Program Studi, Direktur Politeknik Pariwisata NHI Bandung.

Standar Pembiayaan Pembelajaran

Indikator Capaian Standar Pembiayaan Pembelajaran

01

Politeknik Pariwisata NHI Bandung melaksanakan Pembiayaan pembelajaran secara terencana dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

  • Terdapat program perencanaan dan evaluasi Pembiayaan pembelajaran untuk tahun Pembiayaan selanjutnya.
  • Terdapat sistem pencatatan biaya dan melaksanakan pencatatan biaya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sampai pada satuan program studi.
  • Terdapat analisis biaya operasional pendidikan tinggi sebagai bagian dari penyusunan rencana kerja dan anggaran tahunan Politeknik Pariwisata NHI Bandung.
  • Terdapat evaluasi tingkat ketercapaian standar satuan biaya pendidikan tinggi pada setiap akhir tahun anggaran.

02

Politeknik Pariwisata NHI Bandung menjamin stabilitas dan keberlanjutan Pembiayaan Pembelajaran.

  • Manajemen Politeknik Pariwisata NHI Bandung melakukan upaya-upaya untuk mendapatkan pendanaan pendidikan tinggi dari berbagai sumber di luar biaya pendidikan yang diperoleh dari mahasiswa, antara lain: 1) hibah; dan/atau 4) kerja sama kelembagaan pemerintah dan swasta.
  • Terdapat kebijakan, mekanisme, dan prosedur dalam menggalang sumber dana lain secara akuntabel dan transparan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan.

03

Politeknik Pariwisata NHI Bandung menetapkan besaran Biaya Investasi Pendidikan Tinggi, Biaya Operasional Pendidikan Tinggi sesuai dengan kebutuhan Penyelenggaraan Pembelajaran.

  • Terdapat Perencanaan, Biaya Operasional setiap tahunya dengan melibatkan pemangku kepentingan
  • Mengutamakan dalam Pembiayaan kegiatan Pembelajaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan

Manual Standar Pembiayaan Pembelajaran

01. Manual Penetapan Standar Pembiayaan Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Penetapan Standar Pembiayaan Pembelajaran

02. Manual Pelaksanaan Standar Pembiayaan Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pencairan Anggaran (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian)SOP-PPNHIB-KKU-16c
Penerimaan PNBP SOP-PPNHIB-KKU-18
Penyusunan Laporan KeuanganSOP-PPNHIB-KKU-17
Pencairan AnggaranSOP-PPNHIB-MBW-1PANDUAN-PPNHIB-MBW-1FORMULIR-PPNHIB-MBW-01
SOP Perencanaan Kegiatan dan Anggaran SOP-PPNHIB-MDP-01
Panduan Perencanaan Kegiatan dan AnggaranPANDUAN-PPNHIB-MDP-01-01

03. Manual Evaluasi Pelaksanaan Standar Pembiayaan Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Evaluasi Pelaksanaan Standar Pembiayaan Pembelajaran

04. Manual Pengendalian Standar Pembiayaan Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Pengendalian Standar Pembiayaan Pembelajaran

05. Manual Peningkatan Standar Pembiayaan Pembelajaran

Manual Kode Prosedur Kode PanduanKode Formulir 
Peningkatan Standar Pembiayaan Pembelajaran

Dokumen Terkait dan Referensi

01. Daftar Prosedur

No.Nama Prosedur Kode Prosedur 
1.Pencairan Anggaran (Pendidikan, Penelitian, Pengabdian)SOP-PPNHIB-KKU-16c
2.Evaluasi Pelaksanaan Standar Kompetensi Lulusan
Penerimaan PNBP 
SOP-PPNHIB-KKU-18
3.Penyusunan Laporan KeuanganSOP-PPNHIB-KKU-17
4.Pencairan AnggaranSOP-PPNHIB-MBW-1

02. Daftar Panduan

No.Nama PanduanKode Panduan 
1.Pencairan AnggaranPANDUAN-PPNHIB-MBW-1
2.Panduan Perencanaan Kegiatan dan AnggaranPANDUAN-PPNHIB-MDP-01-01

03. Daftar Formulir

No. Nama PanduanKode Panduan 
1.Pencairan AnggaranFORMULIR-PPNHIB-MBW-01

04. Daftar Template

NoNama TemplateKode Template
1.

"Countinous Quality Improvement"

Address

Jl. Dr. Setiabudhi No, 186
Bandung - 40141
Jawa Barat - Indonesia


Contacts

Email: kspm@poltekpar-nhi.ac.id
Phone: +62 (22) 2011456
Fax: +62 (22) 2012097